BENGKULU, bpmpbengkulu.kemdikbud.go.id – Program Sekolah Penggerak tentu tidak asing dalam dunia Pendidikan di Indonesia. Tapi apa sebenarnya Sekolah Penggerak itu? Diluncurkan pertama kali pada tanggal 1 Februari 2021, Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Sekolah Penggerak.
Sekolah Penggerak adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Kepala sekolah dan guru dari Sekolah Penggerak melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan lain.
Program Sekolah Penggerak adalah program untuk meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran.
Banyak keuntungan yang akan didapat bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak, yaitu: 1) Peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu 3 tahun; 2) Peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru; 3) Percepatan digitalisasi sekolah; 4) Kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain; 5) Percepatan pencapaian Profil Pelajar Pancasila; 6) Mendapatkan pendampingan intensif; dan 7) Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
Sumber : Sekolah Penggerak | Sekolah Penggerak (kemdikbud.go.id)